Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Polsek Abepura amankan tujuh motor dari residivis curanmor LT
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:10
Jayapura, jurnalsumatra.com – Penyidik Polsek Abepura mengamankan tujuh unit motor dari tangan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kota Jayapura Baca Selengkapnya
Avila Bahar siap ke pentas internasional setela ditopang tim baru
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:08
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pembalap muda Avila Bahar mengaku siap meraih prestasi internasional setelah mendapat kepastian ditopang tim esports profesional, JMX Phantom untuk Baca Selengkapnya
Setelah terbitnya tata cara pelaksanaan kebiri kimia
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:04
Jakarta, jurnalsumatra.com – Akhirnya setelah lebih dari setahun vonis pertama kebiri kimia yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto pada Agustus 2019, peraturan Baca Selengkapnya
Pemkot Balikpapan pertimbangkan asrama haji Batakan jadi RS darurat
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:02
Balikpapan, jurnalsumatra.com – Pemkot Balikpapan kembali mempertimbangkan ide menjadikan Asrama Haji Batakan sebagai rumah sakit darurat untuk merawat pasien COVID-19 untuk mengantisipasi Baca Selengkapnya
Kaltim menilai 7 tahun UU Desa mampu mendorong perkembangan desa
Nasional|Sabtu, 16 Januari 2021, 11:01
Samarinda, jurnalsumatra.com – Asisten I Sekprov Kaltim M Jauhar Efendi mengatakan selama 7 tahun pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Baca Selengkapnya












Komentar