Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Hutan kota di Sukamara dijadikan pusat edukasi alam
Nasional|Senin, 1 November 2021, 14:30
Sukamara, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, membenahi dan meningkatkan pengelolaan kawasan hutan kota agar semakin menarik untuk dijadikan sebagai pusat edukasi Baca Selengkapnya
Bupati Sukamara ingatkan masyarakat godaan investasi bodong
Nasional|Senin, 1 November 2021, 14:20
Sukamara, jurnalsumatra.com – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengingatkan masyarakat di daerahnya untuk lebih berhati-hati terhadap godaan para pelaku praktek investasi Baca Selengkapnya
Telkom angkat Derrick Heng sebagai Direktur Marketing Telkomsel
Nasional|Senin, 1 November 2021, 14:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan BUMN di Indonesia mengangkat Derrick Heng sebagai Baca Selengkapnya
INA dan DP World kerja sama investasi 7,5 miliar dolar AS
Nasional|Senin, 1 November 2021, 14:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Indonesia Investment Authority (INA) dan DP World menandatangani perjanjian aliansi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan maritim dan logistik di Baca Selengkapnya
IDI Lampung: Taat prokes kewajiban semua kalangan cegah kenaikan kasus
Nasional|Senin, 1 November 2021, 13:40
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung dr Boy Zaghlul Zaini mengatakan bahwa ketaatan terhadap penerapan protokol kesehatan Baca Selengkapnya












Komentar