Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Depok bertambah empat
Nasional|Senin, 1 November 2021, 13:30
Depok, jurnalsumatra.com – Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, mencatat penambahan empat kasus konfirmasi positif COVID-19 sehingga total menjadi Baca Selengkapnya
BMKG keluarkan peringatan hujan lebat di beberapa wilayah Indonesia
Nasional|Senin, 1 November 2021, 13:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini prakiraan hujan lebat disertai kilat dan angin kencang di beberapa Baca Selengkapnya
KPK telusuri aset adik mantan Bupati Lampung Utara
Nasional|Senin, 1 November 2021, 13:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri kepemilikan berbagai aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) selaku Aparatur Sipil Negara Baca Selengkapnya
KPK dalami proses penganggaran proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin
Nasional|Senin, 1 November 2021, 13:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran hingga dilaksanakannya lelang berbagai proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Baca Selengkapnya
Presiden RI bertolak ke Glasgow untuk KTT Pemimpin Dunia COP26
Nasional|Senin, 1 November 2021, 12:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Seusai menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Italia, Presiden Joko Widodo melanjutkan lawatan kerja luar negerinya ke Baca Selengkapnya












Komentar