Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kapolresta imbau lima DPO kasus kriminal serahkan diri
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:19
Ambon, jurnalsumatra.com – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, mengimbau lima terduga pelaku kasus kriminal yang sedang Baca Selengkapnya
Ganjar: Masyarakat jangan takut divaksin
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:19
Semarang, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat agar tidak takut disuntik vaksin guna mengantisipasi bertambahnya kasus COVID-19. “Tidak apa-apa, Baca Selengkapnya
Wali kota Kendari pertama terima suntikan vaksin COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:17
Kendari, jurnalsumatra.com – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, merupakan orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19 di Ibu kota Sultra, saat Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Bekasi tutup 18 THM dalam satu malam
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:10
Cikarang, Bekasi, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan penutupan 18 tempat hiburan malam (THM) dan wisata Baca Selengkapnya
Syekh Ali Jaber wafat
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:08
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wafatnya Syekh Ali Jaber pada Kamis menjadi perhatian Ustadz Yusuf Mansur yang mengenal almarhum sebagai sosok guru dan tempat Baca Selengkapnya












Komentar