Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Bupati Banyumas minta pemberitaan positif terkait vaksinasi COVID-19
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 13:07
Purwokerto, jurnalsumatra.com – Bupati Banyumas Achmad Husein meminta media massa untuk memberitakan hal-hal positif terkait dengan vaksinasi COVID-19 sebagai bentuk dukungan terhadap Baca Selengkapnya
Gubernur Malut luncurkan program pemberdayaan sekitar lokasi tambang
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 12:00
Ternate, jurnalsumatra.com – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menghadiri peluncuran program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada kegiatan usaha pertambangan di provinsi Baca Selengkapnya
10 pejabat di Depok divaksin tahap pertama
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:59
Depok, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mukai melakukan vaksinasi tahap pertama COVID-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) kepada Baca Selengkapnya
Sejumlah tokoh agama ajak seluruh umat tidak ragu ikuti vaksinasi
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:58
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sejumlah tokoh agama memberikan testimoni dan mengajak seluruh umat untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 karena vaksin yang akan Baca Selengkapnya
Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (purn) Untung S Radjab tutup usia
Nasional|Kamis, 14 Januari 2021, 11:56
Surabaya, jurnalsumatra.com – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol (Pur) Untung Suharsono Radjab meninggal dunia pada Kamis pukul 00.00 WIB saat dalam Baca Selengkapnya












Komentar