Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Hasil tes usap COVID-19 di kantor DPRD Jepara 16 orang positif
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:43
Jepara, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan tes usap tenggorokan (swab) di lingkungan DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tercatat ada 16 orang yang dinyatakan positif Baca Selengkapnya
Lima orang meninggal akibat kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:42
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Lima orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka akibat kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Rabu. Dalam kecelakaan ini Baca Selengkapnya
Tim SAR gabungan kembali temukan serpihan badan pesawat Sriwijaya Air
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:42
Jakarta, jurnalsumatra.com – Tim SAR Gabungan kembali menemukan serpihan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada Rabu . Baca Selengkapnya
Warga terdampak banjir di Solok kesulitan air bersih
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:39
Solok, jurnalsumatra.com – Warga terdampak banjir di Kota Solok, Sumatera Barat kesulitan air bersih sehingga belum dapat membersihkan peralatan dan rumah dari Baca Selengkapnya
Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 41.575 orang
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:38
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pasien sembuh COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RS) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, hingga 13 Januari 2021 dilaporkan berjumlah 41.575 Baca Selengkapnya












Komentar