Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Dua rumah warga di Natuna roboh dihantam ombak tinggi
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:28
Natuna, jurnalsumatra.com – Dua unit rumah di kawasan pesisir Kelurahan Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) roboh akibat dihantam ombak tinggi Baca Selengkapnya
Dinkes: Pasien COVID-19 meninggal di Mukomuko jadi 15 orang
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:26
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pasien COVID-19 di daerah ini yang dinyatakan meninggal dunia bertambah satu Baca Selengkapnya
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit menonjol sejak di Surakarta
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:26
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan Presiden Joko Baca Selengkapnya
Operasi SAR Sriwijaya dilanjutkan jika kondusif
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:24
Jakarta, jurnalsumatra.com – Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Bambang Suryo Aji mengatakan operasi pencarian serta penyelamatan (SAR) jatuhnya Pesawat Sriwijaya SJ 182 Baca Selengkapnya
DPRD ajak masyarakat Bandarlampung mau divaksin COVID-19
Nasional|Rabu, 13 Januari 2021, 15:22
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi mengajak masyarakat setempat bersedia divaksinasi dengan vaksin COVID-19. “Semoga masyarakat Baca Selengkapnya












Komentar