Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Wawali Bogor buka pameran foto rekam wabah COVID-19
Nasional|Senin, 1 November 2021, 10:40
Kota Bogor, jurnalsumatra.com – Wakil Wali kota Bogor Dedie A. Rachim mengajak masyarakat mulai merenungkan rekam wabah COVID-19 melalui pameran karya Pewarta Baca Selengkapnya
DPRD dorong Pemkot Medan realisasi program atasi banjir
Nasional|Senin, 1 November 2021, 10:30
Medan, jurnalsumatra.com – DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, terus mendorong agar Pemkot Medan merealisasikan lima program prioritas yang dijanjikan kepada masyarakat, salah Baca Selengkapnya
Pemuda Muhammadiyah Sulsel salurkan sembako di Makassar
Nasional|Senin, 1 November 2021, 10:20
Makassar, jurnalsumatra.com – Setelah mendistribusikan 2.000 kitab suci Al Quran, Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan kembali berbagi paket Sembako di Kota Makassar dengan Baca Selengkapnya
Dua kabupaten di Kaltim tersisa dua pasien COVID-19
Nasional|Senin, 1 November 2021, 10:10
Samarinda, jurnalsumatra.com – Dua wilayah di Kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Kartanegara berpeluang untuk masuk zona hijau COVID-19, setelah Baca Selengkapnya
TP-PKK Kaltara-Dinkes bersama gelar operasi katarak
Nasional|Senin, 1 November 2021, 10:00
Tarakan, jurnalsumatra.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Pokja 4 bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Baca Selengkapnya












Komentar