Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
KPAI: Tindakan kebiri kimia tidak untuk pelaku anak
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:58
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan Baca Selengkapnya
Dokter: Pembukaan sekolah berpotensi gerakkan virus
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:56
Jakarta, jurnalsumatra.com – Seorang pendiri Pandemic Talks dr Muhammad Kamil PhD mengatakan pembukaan sekolah yang dilakukan secara serentak berpotensi “menggerakkan” virus. “Pembukaan Baca Selengkapnya
Polisi bantah tidak berikan perawatan medis Rizieq Shihab
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:53
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pihak Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebutkan tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq Shihab selama menjalani penahanan di Baca Selengkapnya
Presiden: Renovasi masjid Istiqlal bukan untuk gagah-gagahan
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar renovasi masjid Istiqlal jangan dijadikan ajang gagah-gagahan. “Renovasi masjid Istiqlal agar menjadi semakin megah Baca Selengkapnya
Megawati: Semangat pejuang Kalpataru jaga alam harus ditiru
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan, semangat para pejuang Kalpataru dalam menjaga alam harus ditiru, khususnya oleh kader-kader dan Baca Selengkapnya












Komentar