Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Waspada email spam saat WFH
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:49
Jakarta, jurnalsumatra.com – Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi virus corona menimbulkan tantangan baik untuk karyawan maupun perusahaan, dari Baca Selengkapnya
Presiden: redistribusi aset solusi bagi sengketa agraria
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:48
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo menyebut redistribusi aset merupakan solusi dan jawaban dari banyaknya sengketa agraria yang terjadi di Indonesia. Presiden Baca Selengkapnya
LPS tanggapi viral video uang dimakan rayap
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:46
Jakarta, jurnalsumatra.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggapi viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan tumpukan uang senilai total Rp15 juta Baca Selengkapnya
Polisi : Proses hukum Gisel tetap berjalan meski sudah minta maaf
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:45
Jakarta, jurnalsumatra.com – Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan Baca Selengkapnya
Dinas Pariwisata Palembang tata ulang pulau kemaro
Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sumatera Selatan menata ulang kawasan objek wisata Pulau Kemaro seluas 30 hektare untuk menambah daya Baca Selengkapnya












Komentar