Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
KPK sita satu mobil dari anak Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 09:51
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil dari anak tersangka Bupati Labuhanbantu Utara nonaktif Khairuddin Syah Sitorus (KSS), Baca Selengkapnya
Dolar jatuh saat kenaikan yuan mengangkat mata uang berisiko
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 09:50
New York, jurnalsumatra.com – Dolar Amerika jatuh terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), di tengah Baca Selengkapnya
Grammy Awards ditunda jadi 14 Maret 2021
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 09:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Acara penghargaan Grammy yang awalnya akan digelar akhir Januari ditunda menjadi 14 Maret akibat lonjakan kasus virus corona di Baca Selengkapnya
Menghitung hari hadirnya vaksin Sinovac halal dan aman
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 09:47
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wabah COVID-19 yang menglobal dan memakan waktu pandemi nyaris setahun membuat banyak negara di dunia mencari seribu satu jalan Baca Selengkapnya
DPRD dukung Pemkot Palu perketat syarat pelaku perjalanan masuk Palu
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:30
Palu, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Palu memperketat syarat bagi pelaku perjalan memasuki Baca Selengkapnya












Komentar