Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pakar Hukum nilai Front Pembela Islam jelas tak sesuai konstitusi
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:22
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai ormas Front Pembela Islam (FPI) jelas tak sesuai dengan konstitusi bila Baca Selengkapnya
Kak Seto: Kebiri bagian dari rehabilitasi pelaku kekerasan seksual
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 10:33
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan tindakan kebiri kimia sebagai hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan Baca Selengkapnya
Kolaborasi agar perempuan difabel lebih percaya diri
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 10:19
Jakarta, jurnalsumatra.com – Plaftform personal styling dengan teknologi machine-learning Yuna & Co bersama gerakan nonprofit Lipstick untuk Difabel (LUD) berkolaborasi untuk mendorong Baca Selengkapnya
Petarung Stefer Rahardian bertekad bangkit di tengah pandemi
Jakarta, jurnalsumatra.com – Petarung kelas strawweight ONE Championship dari Indonesia Stefer Rahardian bertekad bangkit di tengah pandemi COVID-19 setelah banyak hambatan yang Baca Selengkapnya
Penyaluran dana subsidi rumah FLPP 2020 tertinggi kedua sejak 2010
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 10:09
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan penyaluran dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Baca Selengkapnya












Komentar