Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pekanbaru akan berikan sanksi sekolah belajar tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan memberikan sanksi pencabutan izin, bagi sekolah swasta maupun negeri yang tetap nekad buka dan Baca Selengkapnya
Petani Mukomuko tunggu rekomendasi terkait peremajaan sawit
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dua kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian terkait tindak Baca Selengkapnya
Pengasuh Ponpes Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta wafat
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:28
Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwir Krapyak, Kelurahan Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang juga Rais Syuriyah Pengurus Besar Baca Selengkapnya
Pemkot Bogor siapkan Rumah Sakit Lapangan di GOR Pajajaran
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:22
Bogor, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menjadikan kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) di Kompleks GOR Pajajaran sebagai Rumah Baca Selengkapnya
Tidak ada sidak ASN akibat pandemi COVID -19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:21
Ambon, jurnalsumatra.com – Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena mengatakan, tidak ada kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para aparatur sipil negara (ASN) Baca Selengkapnya












Komentar