Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Dinkes Rejang Lebong periksa 2.387 sampel
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:44
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap 2.387 sampel masyarakat daerah itu Baca Selengkapnya
KPK konfirmasi Edhy Prabowo proses penerbitan Permen KP 12/2020
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:43
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait proses penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Baca Selengkapnya
Pengamat: Penting selidiki cepat ‘sandi pesan’ dari “drone”
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:42
Makassar, jurnalsumatra.com – Pengamat Politik dan Hankam dari Universitas Muhammadiyah Arqam Azikin, MSi mengatakan, penting menyelidiki cepat ‘sandi pesan’ dalam rangkaian menyusul Baca Selengkapnya
Disdik Makassar tak ingin ambil risiko buka sekolah saat pandemi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:38
Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak ingin menanggung risiko membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 melihat masih meningkatnya kasus Baca Selengkapnya
BPJAMSOSTEK serahkan kartu peserta anggota Korpri Sulut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:35
Manado, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan kartu peserta anggota Korpri Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada awal tahun 2021. Baca Selengkapnya












Komentar