Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
MA-Mujiaman tunggu panggilan sidang gugatan Pilkada Surabaya di MK
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:56
Surabaya, jurnalsumatra.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman (Maju) menunggu hasil sidang gugatan sengketa Baca Selengkapnya
Ribuan tenaga kesehatan di Boyolali divaksin tahap pertama
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:53
Boyolali, jurnalsumatra.com – Ribuan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bakal divaksin tahap Baca Selengkapnya
Morowali hadapi gempa
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:53
Palu, jurnalsumatra.com – Gempa dengan magnitudo 4,9 terjadi di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Senin pukul 03.13 WITA menurut Badan Meteorologi, Baca Selengkapnya
Jambi terima 20.000 dosis vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:52
Jambi, jurnalsumatra.com – Provinsi Jambi menerima 20.000 dosis vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat dalam distribusi vaksin tahap pertama pada Senin. Juru Bicara Baca Selengkapnya
Riset I2: Tri Rismaharini wali kota terpegah dalam isu COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:49
Jakarta, jurnalsumatra.com – Hasil riset Indonesia Indicator (I2) menyebutkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai wali kota terpegah (top person) dan Baca Selengkapnya












Komentar