Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kakorlantas: Tak ada kejadian menonjol pada puncak libur tahun baru
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:35
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan tidak ada kejadian menonjol pada puncak libur Natal 2020 Baca Selengkapnya
BPK temukan ribuan penerima bansos COVID-19 Jember tidak tepat sasaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:32
Jember, Jawa Timur, jurnalsumatra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat Baca Selengkapnya
Lampung siapkan gudang farmasi Dinas Kesehatan simpan vaksin COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:31
Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan gudang farmasi milik dinas kesehatan sebagai tempat untuk menyimpan vaksin COVID-19 yang telah mulai didistribusikan Baca Selengkapnya
Bapenda Kaltim perpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:29
Samarinda, jurnalsumatra.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur memperpanjang program relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat memasuki tahun 2021. Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim surplus keuangan daerah Rp2 triliun
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 10:27
Samarinda, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami surplus keuangan daerah mencapai Rp2 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Baca Selengkapnya












Komentar