Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pemkot Surabaya diminta tambah Griya Werdha untuk tampung lansia
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 14:20
Surabaya, jurnalsumatra.com – Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menambah Griya Werdha untuk menampung para lansia yang Baca Selengkapnya
BMKG prakirakan Jakarta diguyur hujan siang hingga malam
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 14:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan Jakarta diguyur hujan pada Sabtu siang hingga malam hari serta memberikan peringatan Baca Selengkapnya
Polda Metro bubarkan kerumunan pesta Halloween di Jaksel
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 13:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan massa yang baru selesai mengikuti pesta Halloween tapi masih menongkrong hingga lewat Baca Selengkapnya
Omset pedagang sentra wisata kuliner di Surabaya merangkak naik
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 13:40
Surabaya, jurnalsumatra.com – Omset pedagang dari 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai merangkak naik sebagai dampak melandainya Baca Selengkapnya
KPK perpanjang penahanan Bupati Probolinggo nonaktif
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 13:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), bersama empat orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan suap Baca Selengkapnya












Komentar