Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Presiden Jokowi akan hadiri KTT G20 dan sejumlah pertemuan bilateral
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 13:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo diagendakan menghadiri sesi ekonomi dan kesehatan global dalam KTT G20 di Roma, Italia dan dilanjutkan dengan sejumlah Baca Selengkapnya
Asosiasi sektor infrastruktur sebut KPBU skema tepat untuk pembiayaan
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 13:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sejumlah asosiasi terkait sektor infrastruktur menyebut bahwa bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan skema yang tepat untuk Baca Selengkapnya
Pemkot Depok-UI rancang kawasan Heritage Depok Lama jadi tujuan wisata
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 12:50
Depok, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat bersama Fakultas Teknik Universitas Indonesia tengah merancang pengembangan kawasan Heritage Depok Lama untuk dijadikan tempat Baca Selengkapnya
Hujan dan angin kencang diprakirakan landa sebagian besar Indonesia
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 12:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gangguan cuaca yang berpotensi memicu awan hujan disertai angin kencang secara merata Baca Selengkapnya
789 calon PPPK Kemenag Aceh mulai seleksi kompetensi
Nasional|Sabtu, 30 Oktober 2021, 12:30
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Sebanyak 789 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mulai mengikuti Baca Selengkapnya












Komentar