Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
PT Timah – Pemdes Keposang gelar vaksinasi malam hari
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 15:00
Bangka Selatan, jurnalsumatra.com – PT Timah Tbk bekerjasama dengan Pemerintah Desa Keposang Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar vaksinasi COVID-19 Baca Selengkapnya
Menteri Perdagangan berikan penghargaan kepada Bupati Purwakarta
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 14:50
Kota Bogor, jurnalsumatra.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan penghargaan kepada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atas keberhasilan pemerintah kabupaten itu sebagai Baca Selengkapnya
Yayasan Bersih gelar “donor with the view” peringati Sumpah Pemuda
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 14:40
Surabaya, jurnalsumatra.com – Yayasan Bersama Indonesia Sehat memperingati Sumpah Pemuda dengan menggelar kegiatan donor with the view atau berdonor darah sambil melihat Baca Selengkapnya
Indonesia perlu UU Pelindungan Data Pribadi dengan pengawasan seimbang
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 14:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Baca Selengkapnya
Ratusan pemuda di Sangihe tolak beroperasinya PT Tambang Mas Sangihe
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 14:10
Sangihe, Sulut, jurnalsumatra.com – Ratusan pemuda di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terdiri dari mahasiswa Politeknik Nusa Utara bersama kelompok pemuda terhimpun dalam Baca Selengkapnya












Komentar