Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Kalteng sesuaikan penurunan tarif tes PCR
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 13:00
Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penurunan tarif tes RT-PCR menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Kesehatan Baca Selengkapnya
Satgas: Dua pasien COVID-19 Aceh Timur masih dalam perawatan
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 12:50
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur menyatakan dua pasien terpapar COVID-19 di daerah tersebut hingga saat ini Baca Selengkapnya
Satgas TNI-Puskesmas Yaffi layani vaksinasi warga perbatasan RI-PNG
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 12:40
Keerom, jurnalsumatra.com – Tim Kesehatan Satgas TNI Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista bersama Puskesmas Distrik Yaffi memberikan layanan vaksinasi kepada warga perbatasan Baca Selengkapnya
DPRD dorong kebijakan Pemkot Bogor soal anggaran kepemudaan lebih baik
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 12:20
Kota Bogor, jurnalsumatra.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto mendorong pemkot setempat memajukan peran pemuda melalui kebijakan Baca Selengkapnya
Bea Cukai Kendari hibahkan tanah dan bangunan ke Pemkab Muna
Nasional|Jumat, 29 Oktober 2021, 12:10
Kendari, jurnalsumatra.com – Bea Cukai Kendari menghibahkan barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Baca Selengkapnya












Komentar