Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pasien rawat inap Wisma Atlet berkurang dua orang
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 18:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Khusus COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, per Kamis, berkurang dua Baca Selengkapnya
Anggota Wantimpres ajak pemuda atasi pengingkaran makna Sumpah Pemuda
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto mengajak generasi muda Indonesia untuk lebih memahami empat pilar kebangsaan dalam mengatasi Baca Selengkapnya
Anugerah Tangguh Adhiwirasana dari BNPB kini masuki sesi wawancara
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anugerah Tangguh Adhiwarsana yang diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki sesi wawancara setelah sebelumnya melalui dua tahapan proses Baca Selengkapnya
Wagub DKI pahami penghapusan cuti bersama Natal tahun ini
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021 oleh pemerintah Baca Selengkapnya
Wapres sebut KNEKS kembangkan riset selaras industri ekonomi syariah
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengembangkan penelitian yang selaras dengan kebutuhan industri Baca Selengkapnya












Komentar