Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Massa bentangkan Bendera Merah Putih raksasa di Jalan Kramat Raya
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Massa membentangkan Bendera Merah Putih raksasa berukuran 50×30 meter di depan Museum Sumpah Pemuda atau di sepanjang Jalan Kramat Baca Selengkapnya
KPK konfirmasi saksi soal arahan khusus Dodi Reza Alex terkait proyek
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 17:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tujuh saksi perihal dugaan adanya arahan khusus tersangka Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Baca Selengkapnya
Teknologi digital pererat hubungan diplomatik Indonesia-China
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 16:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempererat hubungan antara dua Baca Selengkapnya
Sekda Ketapang apresiasi percepatan pembangunan infrastruktur TIK
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 16:40
Pontianak, jurnalsumatra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Kalimantan Barat Alexander Wilyo mengapresiasi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Baca Selengkapnya
Kota Depok masih tetap di zona kuning
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 16:30
Depok, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Depok Jawa Barat terus menunjukkan Baca Selengkapnya












Komentar