Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
PB Alkhairaat dan BPIP bahas usulan kepahlawanan Guru Tua
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 13:40
Palu, jurnalsumatra.com – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membahas usulan pendiri Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, Habib Baca Selengkapnya
BMKG: Hujan lebat berpotensi landa sejumlah daerah
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 13:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga semangati pengrajin di Raja Ampat tetap berkarya
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 13:20
Sorong, jurnalsumatra.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyemangati pengrajin di kampung Arborek Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Baca Selengkapnya
BMKG perkirakan Jakarta hujan pada siang dan sore
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 13:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Ibu Kota DKI Jakarta akan mengalami hujan di seluruh wilayah administratif Baca Selengkapnya
APBD Tulungagung tahun 2022 naik Rp300 miliar lebih
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 12:40
Tulungagung, Jatim, jurnalsumatra.com – Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dipastikan mengalami kenaikan Rp350 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya, Baca Selengkapnya












Komentar