Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Delegasi Uni Eropa tertarik investasi perkantoran IKN baru
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 11:40
Penajam, Kaltim, jurnalsumatra.com – Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia mengaku tertarik berinvestasi dalam pembangunan perkantoran di calon Ibu Kota Negara (IKN) baru Baca Selengkapnya
PPP Jatim gelar muscab serentak rumuskan pemenangan Pemilu 2024
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 11:30
Surabaya, jurnalsumatra.com – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur fokus menggelar musyawarah cabang serentak di 38 kabupaten/kota sebagai salah satu rumusan Baca Selengkapnya
TNI Boven Digoel bagikan alat mandi untuk warga kampung Waropko
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 11:20
Boven Digoel, jurnalsumatra.com – Personel TNI Babinsa Koramil 1711-01/Waropko di Kampung Winiktit Sertu N. Koibur membagikan peralatan mandi untuk warga Kampung Winiktit Baca Selengkapnya
Dinkes Riau ancam cabut izin faskes tak patuhi tarif baru tes PCR
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 11:10
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan pemerintah akan mencabut izin klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang Baca Selengkapnya
Korban minta pemilik arisan daring G’Mes kembalikan modal mereka
Nasional|Kamis, 28 Oktober 2021, 10:50
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sejumlah korban minta V, pemilik arisan daring G’Mes Gemilang di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk mengembalikan modal mereka yang Baca Selengkapnya












Komentar