Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
PLN: 3.000 desa di NTT sudah menikmati listrik PLN
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 17:50
Kupang, jurnalsumatra.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 3.000 desa di provinsi berbasiskan kepulauan itu hingga Baca Selengkapnya
PLN raih pendapatan Rp204,65 triliun sampai September 2021
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 17:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – PT PLN (Persero) meraih pendapatan sebanyak Rp204,65 triliun pada periode Januari sampai September 2021 atau naik 4,7 persen dari Baca Selengkapnya
Menko PMK: Antisipasi gelombang tiga jangan abaikan perputaran ekonomi
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 17:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta pihak-pihak terkait tidak mengabaikan perputaran roda ekonomi Baca Selengkapnya
Layanan paspor “mobile” Kantor Imigrasi Sampit disambut antusias warga
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 17:20
Sampit, jurnalsumatra.com – Layanan paspor “mobile” yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Citimall Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Baca Selengkapnya
BI kembangkan suku bunga acuan bebas risiko, perkuat industri syariah
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 17:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan BI terus mengembangkan suku bunga acuan bebas risiko yang sesuai Baca Selengkapnya












Komentar