Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pemkab Pasaman Barat harapkan kerja sama capai target 333.063 vaksin
Nasional|Rabu, 27 Oktober 2021, 09:30
Simpang Empat, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta semua pihak bekerja sama mencapai target vaksinasi dengan membuat gerakan gebyar Baca Selengkapnya
Wagub NTT sebut pencegahan korupsi dorong pertumbuhan investasi
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 18:00
Kupang, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan upaya pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintah provinsi setempat mampu Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM optimistis kinerja subsektor migas meningkat di 2022
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis kinerja subsektor minyak dan gas bumi (migas) dapat terus meningkat pada Baca Selengkapnya
Empat salah kaprah soal ekowisata
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ekowisata yang sedang naik daun belum sepenuhnya dipahami oleh semua orang. Project Coordinator Hutan Itu Indonesia, Diyah Deviyanti, menceritakan pengalamannya, Baca Selengkapnya
Layanan perekaman KTP Elektronik Gorontalo Utara capai 98,18 persen
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:30
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Layanan administrasi kependudukan khusus perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mencapai 98,18 Baca Selengkapnya












Komentar