Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Dana parpol Kabupaten Belitung capai Rp1,33 miliar
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:20
Belitung, Babel, jurnalsumatra.com – Dana bagi partai politik yang memperoleh kursi di legislator (dana parpol) di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, mencapai Baca Selengkapnya
184 pasien COVID dirawat di RS Wisma Atlet kemayoran
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Sebanyak 184 pasien terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) masih dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran hingga Selasa Baca Selengkapnya
Rupiah Selasa pagi melemah 2 poin
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 17:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi melemah 2 poin atau 0,02 persen ke Baca Selengkapnya
Bapemperda: 36 raperda Surabaya diusulkan di 2022
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 16:50
Surabaya, jurnalsumatra.com – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya menyebut ada 36 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diusulkan pada 2022. Baca Selengkapnya
Wali Kota Kendari ajak mahasiswa pendatang urus pindah KTP secara gratis
Nasional|Selasa, 26 Oktober 2021, 16:40
Kendari, jurnalsumatra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengajak kepada seluruh mahasiswa pendatang yang tengah menempuh studi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Baca Selengkapnya












Komentar