Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Tjahjo Kumolo kenang Muhammad Hudori sosok pekerja keras
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengenang sosok Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Baca Selengkapnya
Menteri LHK tekankan Delri harus tunjukkan antar-sektor solid di COP26
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menekankan agar Delegasi Republik Indonesia (Delri) harus menunjukkan antar-sektor solid di Conference Baca Selengkapnya
Basmi pinjol dengan hukum dan perlindungan data pribadi
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – “Butuh dana cepat?, proses mudah?, bunga rendah?, dan minat?” begitulah empat pertanyaan singkat para pemberi pinjaman online ilegal (pinjol) yang Baca Selengkapnya
Anggota DPR: Wajib PCR penumpang pesawat kontraproduktif
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai aturan yang mewajibkan tes PCR bagi calon penumpang maskapai penerbangan Baca Selengkapnya
Rights issue Bank Banten berpotensi raup dana Rp696 miliar
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menyatakan Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Baca Selengkapnya












Komentar