Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Mendag lanjutkan reformasi perdagangan agar lebih terintegrasi global
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 15:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan, Indonesia akan melanjutkan reformasi perdagangan agar lebih terintegrasi ke dalam ekonomi global. Hal tersebut Baca Selengkapnya
Analis: Permintaan meningkat, kinerja Semen Baturaja diyakini positif
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 14:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada meyakini kinerja PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) masih positif seiring meningkatnya permintaan Baca Selengkapnya
Bank BTN dorong pembangunan ekonomi berkelanjutan
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 14:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di berbagai daerah dengan menerapkan konsep profit, people Baca Selengkapnya
Pemkab Kotim kebut vaksinasi pelajar percepat pemulihan pendidikan
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 14:20
Sampit, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggencarkan vaksinasi COVID-19 untuk kalangan pelajar dan mahasiswa guna mempercepat pemulihan bidang Baca Selengkapnya
KPK dalami berbagai proyek yang dilaksanakan Pemkab Banjarnegara
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 14:10
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami berbagai proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terkait kasus yang menjerat Baca Selengkapnya












Komentar