Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pelanggan PDAM Kotim keluhkan kenaikan tarif di tengah pandemi
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 12:30
Sampit, jurnalsumatra.com – Kenaikan tarif air PDAM Tirta Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terus dikeluhkan masyarakat pelanggan karena dinilai semakin menambah beban Baca Selengkapnya
Sumsel optimis Festival Sriwijaya mampu bangkitkan sektor Parekraf
Sumatera Selatan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis mampu mengembangkitkan kembali sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yaitu salah satunya dengan Baca Selengkapnya
Bupati Morut berharap Satpol PP jaga keamanan agar investor nyaman
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 12:10
Morowali Utara, jurnalsumatra.com – Bupati Morowali Utara (Morut) dr. Delis Julkarson Hehi berharap seluruh anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Baca Selengkapnya
UI terus berkomitmen jadi kampus bertaraf internasional
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 12:00
Depok, jurnalsumatra.com – Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia (UI) Dr. Badrul Munir mengatakan, pimpinan UI memperhatikan aspirasi dari mahasiswa, terlebih lagi dalam memahami Baca Selengkapnya
Pengelolaan hutan pembangunan di Sulbar diselaraskan pelestarian
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 11:50
Mamuju, jurnalsumatra.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris meminta agar pengelolaan hutan untuk pembangunan di Sulbar diselaraskan pelestariannya. Baca Selengkapnya












Komentar