“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
Potensi Terjadi Hujan Ekstrem di Jawa Barat Hingga 7 Februari
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:35
Bandung, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan intensitas hujan hingga terjadinya hujan ekstrem di Jawa Barat Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:33
Jakarta, jurnalsumatra.co – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemberian Baca Selengkapnya
Juara Umum MTQ Internasional 2025 Diraih Kontingen Indonesia
Nasional|Minggu, 2 Februari 2025, 14:30
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kontingen negara Indonesia kembali mencatat prestasi di level dunia dengan menyapu bersih juara pertama dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Baca Selengkapnya
Jaringan Pelaku Curanmor Terlibat Baku Tembak Diburu Polda Lampung
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:36
Bandarlampung, jurnalsumatra.co -Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terlibat insiden baku tembak dengan polisi pada Kamis Baca Selengkapnya
Rencana Pembukaan Jalur Pendakian Tiga Gunung di Sumbar Dikaji BKSDA
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:32
Padang, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih mengkaji rencana pembukaan jalur pendakian tiga gunung yang Baca Selengkapnya












Komentar