“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
Hari Ini Sebagian Wilayah Indonesia Hujan Ringan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:08
Jakarta, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan ringan pada Sabtu (1/2/2025) hari ini Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibatalkan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:56
Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Baca Selengkapnya
Pergerakan Harimau di Kabupaten Mukomuko Tetap Dipantau BKSDA Bengkulu
Bengkulu, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung hingga saat ini terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi kemunculan Harimau Sumatera Baca Selengkapnya
Pemprov Sumbar Jajaki Kerjasama Berbagai Bidang dengan Romania
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:45
Padang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki kerjasama bidang pendidikan dan pariwisata dengan Romania dalam kunjungan Duta Besar (Dubes) Romania Ambassador Extraordinary Baca Selengkapnya
1.449 Ekor Belangkas Besar Hendak Diperjualbelikan Disita Polisi
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:39
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor Rokan Hilir menyita 1.449 ekor belangkas besar (Tachypleus gigas) yang dikemas dalam 10 kotak untuk diperjualbelikan. Kepala Polres Baca Selengkapnya












Komentar