“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan

News Feed
KRI Kerapu-812 Siap Amankan Laut RI Usai Ikuti Program R41
Nasional|Selasa, 21 Januari 2025, 15:26
Surabaya, jurnalsumatra.co – PT PAL Indonesia memastikan Kapal Republik Indonesia (KRI) Kerapu-812 berjenis Fast Patrol Boat (FPB) siap kembali mengamankan wilayah laut Baca Selengkapnya
Bandara Pekanbaru Waspadai Virus Penularan Penyakit Saluran Pernapasan
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:35
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Pengelola Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru Provinsi Riau waspadai persebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) melalui bandara Baca Selengkapnya
Pemkab Bangka Tengah “Refocusing” Anggaran 2025
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:31
Koba, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan kembali (refocusing) anggaran tahun 2025 agar program pembangunan berjalan lebih Baca Selengkapnya
Polres Bangka Barat dan Pelajar Deklarasi Tolak Geng Motor
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:29
Mentok, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh pelajar SMA Negeri 1 Mentok melaksanakan deklarasi menolak Baca Selengkapnya
Kurangi Risiko Banjir, Cuaca di Bandarlampung Dimodifikasi BNPB
Nasional|Senin, 20 Januari 2025, 14:26
Bandarlampung, jurnalsumatra.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi risiko banjir di Kota Bandarlampung Lampung. “Sebagai Baca Selengkapnya












Komentar