Robert juga mentransfer Rp280 juta dan uang itu juga belum kembali. Padahal putusan kasasi Jimmy dan Robert menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jayapura sehingga keduanya tetap dinyatakan bersalah.(anjas)
Eks panitera pengganti PN Jakarta Utara akui terima Rp1,2 miliar

News Feed
TNI AL Kerjasama Militer dengan AL Korea Selatan
Nasional|Jumat, 24 Januari 2025, 15:08
Jakarta, jurnalsumatra.co – Jajaran TNI AL membangun kerjasama dengan Angkatan Laut Korea Selatan untuk memperkuat kekuatan militer dan hubungan bilateral. Kepala Dinas Baca Selengkapnya
BKSDA Pasang Perangkap Buaya di Aceh Timur
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:18
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memasang perangkap buaya untuk menangkap buaya di sungai Gampong Cek Mbon Kecamatan Peureulak Baca Selengkapnya
Pameran 27 Perguruan Tinggi se-Sumatera Diikuti 10 Ribu Pelajar
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:16
Pekanbaru, Jurnalsumatra.co – Sebanyak 10.000 pelajar SLTA se-Riau mengikuti pameran 27 kampus asal perguruan tinggi se-Sumatera dalam Riau Edutech Summit 2025 di Baca Selengkapnya
170 Refill Pod Mengandung Obat Keras Disita Dir Resnarkoba Polres Kepri
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:14
Batam, jurnalsumatra.co – Direktorat Reserse Narkoba Poldak Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan peredaran refill pod vape (rokok elektronik) yang mengandung etomidate atau obat Baca Selengkapnya
Personel BKSDA Bersiaga Antisipasi Konflik Harimau di Mukomuko
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:12
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyiagakan personelnya untuk melakukan pemantauan situasi dan kondisi wilayah guna mengantisipasi konflik Baca Selengkapnya












Komentar