Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Mgs Syaiful Padli melihat forum ini ingin meluruskan sejarah dimana para ahli sejarah berkumpul disini memberikan gambaran Pulau Kemaro. “ Dan hari ini hasil dari diskusi ini adalah akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, saya kira ini jalan yang sangat betul, harus ada proses pengkajian ulang rencana menjadikan Pulau Kemaro sebagai tempat wisata berkonsep Sriwijaya, padahal sejarah dari Pulau Kemaro itu sendiri adalah milik dari Kesultanan Palembang Darussalam, ini yang harus diluruskan,” katanya. Dirinya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Sumsel akan mengawal bagaimana sejarah ini bisa diluruskan kembali kedepannya.(udy)
Sejarah Pulau Kemaro Harus di Luruskan Halaman 2
Sejarah Pulau Kemaro Harus di Luruskan

News Feed
Kapolda Sumsel: Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Transparan dan Akuntabel
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Berani cawe cawe saat rekrutmen anggota Polri 2025, akan disikat. Ketegasan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Baca Selengkapnya
PWI Sumsel Dukung Serta Akan Hadir Di HPN 2025 Kalsel
PALEMBANG, jurnalsumatra.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi ST, mengatakan akan menghadiri undangan Hari Pers Nasional (HPN) Baca Selengkapnya
Dukung Operasional, Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Pengadaan BMP 2025
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) resmi menandatangani kontrak pengadaan Baca Selengkapnya
Antisipasi Perilaku Menyimpang, Kombes Pol Ferry Handoko Beri Arahan Polantas Polda Sumsel
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) sering kali menjadi sorotan publik, terutama setelah menjadi Baca Selengkapnya
49,24 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent Dimusnahkan Polda Sumsel
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 49,24 Baca Selengkapnya
Komentar