Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) , Mgs Syaiful Padli melihat forum ini ingin meluruskan sejarah dimana para ahli sejarah berkumpul disini memberikan gambaran Pulau Kemaro. “ Dan hari ini hasil dari diskusi ini adalah akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, saya kira ini jalan yang sangat betul, harus ada proses pengkajian ulang rencana menjadikan Pulau Kemaro sebagai tempat wisata berkonsep Sriwijaya, padahal sejarah dari Pulau Kemaro itu sendiri adalah milik dari Kesultanan Palembang Darussalam, ini yang harus diluruskan,” katanya. Dirinya secara pribadi dan sebagai anggota DPRD Sumsel akan mengawal bagaimana sejarah ini bisa diluruskan kembali kedepannya.(udy)
Sejarah Pulau Kemaro Harus di Luruskan Halaman 2
Sejarah Pulau Kemaro Harus di Luruskan

News Feed
Degradasi Bandara SMB II Palembang, Menantikan Mereka yang akan Mengatakan “Tanggung Jawab Saya Mengembalikan Gelar Internasional”
Oleh : Benny Wakben Mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri Turunnya status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan mengundang banyak reaksi Baca Selengkapnya
PWI Pusat Prioritaskan Provinsi Sumsel Penerima Program Sekolah Jurnalistik
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar program Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) di lima provinsi di luar pulau Jawa, Baca Selengkapnya
Alami Krisis Air Bersih, Warga Gandus Ngadu Kepolda Sumsel
PALEMBANG, JURNALSUMATRA.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,SIK peduli terhadap warga di wilayahnya yang mengalami krisis air bersih, untuk memastikan warga Baca Selengkapnya
Usai 2 Debt Collector Dijebloskan ke Penjara, Kini Giliran Aiptu FN Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan penyidik Ditreskrimum dan Baca Selengkapnya
Berupaya Rampas Mobil juga Keroyok Aiptu Fandri di PS Mall Palembang, Dua DC Jadi Tersangka dan Ditahan
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Usai lakukan pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt collector yakni Bambang Baca Selengkapnya












Komentar