Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Polri: Para Wijayanto terlama pimpin Jamaah Islamiyah
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:24
Jakarta, jurnalsumatra.com – Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo merupakan Amir Baca Selengkapnya
Legislator Palu tolak rencana penghapusan PNS guru oleh BKN
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:23
Palu, jurnalsumatra.com – Legislator Kota Palu, menolak rencana penghapusan jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Baca Selengkapnya
Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut di atas nasional
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:20
Medan, jurnalsumatra.com – Persentase jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut di atas angka nasional atau 85,1 persen hingga posisi 3 Januari Baca Selengkapnya
Gubernur Sulut apresiasi para pihak bekerja tekan penularan COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:19
Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah bekerja optimal menekan angka penularan COVID-19 Baca Selengkapnya
Gubernur NTB: Bansos 2021 bukti negara hadir untuk masyarakat
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:18
Mataram, jurnalsumatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengatakan kehadiran Bantuan Sosial yang diluncurkan Presiden Jokowi merupakan wujud bahwa kehadiran negara Baca Selengkapnya












Komentar