Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Magetan catat 10 kasus baru COVID-19, satu meninggal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:24
Magetan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat tambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat 1 Januari 2021 sehingga Baca Selengkapnya
Komunitas Pers minta Kapolri cabut Pasal 2d dalam Maklumat terkait FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:22
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komunitas Pers yang terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Forum Baca Selengkapnya
Jumlah positif COVID-19 NTB awal 2021 bertambah 59 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:20
Mataram, jurnalsumatra.com – Jumlah pasien baru positif COVID-19 di Nusa Tenggara Barat bertambah 59 orang di awal 2021 sehingga angka kasus di Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan lihat persiapan pembelajaran tatap muka, Sabtu esok
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:18
Tarakan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Tarakan akan melihat kesiapan pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pada hari Senin (4/1). “Besok (Sabtu Baca Selengkapnya
Curah hujan mulai meningkat di Makassar pada awal 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:16
Makassar, jurnalsumatra.com – Curah hujan mulai meningkat di Kota Makassar dan sekitarnya pada awal 2021 ditandai dengan intensitas tinggi dan waktu yang Baca Selengkapnya












Komentar