Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau badan usaha yang mengajukan penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun untuk mulai mempersiapkan sisa pembayaran yang dapat dilakukan bertahap maupun sekaligus, dimulai saat ini dan paling lambat 15 Mei 2021 hingga 15 April 2022.(anjas)
BPJAMSOSTEK harapkan program relaksasi dorong ekonomi Sulut COVID-19

News Feed
Sebanyak 504 warga Rejang Lebong terinfeksi COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang terinfeksi COVID-19 hingga saat ini Baca Selengkapnya
Kapal tongkang tabrak rumah warga pesisir di Batam
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:14
Batam, jurnalsumatra.com – Sebuah kapal tongkang menabrak rumah warga di kawasan pesisir Tanjung Uma, Batam, Kepri, sekira pukul 13.20 WIB, Jumat (1/1). Baca Selengkapnya
Cornelis: Pembubaran FPI sudah tepat masyarakat jangan terprovokasi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:12
Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Anggota DPR RI Cornelis menyatakan keputusan pemerintah membubarkan Organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat, Baca Selengkapnya
DPRA perjelas 2,3 juta calon penerima JKN-KIS di Aceh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:11
Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) pada Senin (4/1) segera memperjelas data 2,3 juta calon penerima bantuan kesehatan Baca Selengkapnya
Kota Kediri tetap berlakukan pembelajaran sekolah dari rumah
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:08
Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk anak sekolah hingga Baca Selengkapnya












Komentar