Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.(anjas)
DPR dorong komunikasi intensif pengalihan pengelolaan Blok Rokan

News Feed
Calon Pemimpin Polri, Peserta Serdik Sespimmen 65 Audiensi dengan Kompolnas
Nasional|Sabtu, 26 April 2025, 14:34
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Peserta didik (Serdik) Sespimmen 65 melakukan audiensi dengan Kompolnas dalam rangka kegiatan literasi. Para calon pemimpin Polri di Baca Selengkapnya
Wakili Apkasi, Devi Sambut Bupati Goeheung yang Kunker ke Indonesia
Nasional|Kamis, 20 Maret 2025, 23:27
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Baca Selengkapnya
Mensesneg RI Pastikan Pelantikan CPNS Juni dan Pelantikan PPPK Oktober 2025
Nasional, Uncategorized|Senin, 17 Maret 2025, 23:12
JAKARTA, JURNAL SUMATRA -Pemerintah Republik Indonesia resmi mempercepat pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan Baca Selengkapnya
Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024, Digelar di Monas
Advertorial, Nasional|Rabu, 19 Februari 2025, 12:00
JAKARTA, JURNAL SUMATRA – Para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 mengikuti gladi kotor pelantikan yang digelar serentak pada pagi ini, Selasa Baca Selengkapnya
Polres Serdang Bedagai Tangkap Pembawa PMI Ilegal dari Malaysia
Nasional, Sumatera Utara|Rabu, 5 Februari 2025, 14:16
Medan, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai Sumatera Utara menangkap pembawa 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Selangor Malaysia menuju Baca Selengkapnya
Komentar