“Barang Bukti (BB) yang kita sita dokument, dan buku tabungan. Tersangka AN akan kita kenakan Pasal 2 dan Pasal 3 undang undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). TSK sudah kita tahan dan dititipkan ke Lapas II A Lahat untuk 20 hari kedepan,” pungkas Anjas dengan tegas. (Din)
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara

News Feed
Polresta Bogor Kota tangkap pencuri spesialis sepeda motor
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 14:47
Bogor, jurnalsumatra.com – Polresta Bogor Kota menangkap tersangka pencuri spesialis sepeda motor, Hsdn (23), yang telah mencuri 18 sepeda motor di Jakarta Baca Selengkapnya
Polisi tangkap pelaku penikaman sopir angkot di Medan
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 13:45
Medan, Jurnalsumatra.com – Pihak kepolisian menangkap pelaku penikaman terhadap seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama Gading Wijaya Manurung (52) hingga tewas di Baca Selengkapnya
Bodong Akhirnya Dijebloskan Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 Maret 2021, 12:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Polsek Keluang, Resort Baca Selengkapnya
Komentar