Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Bom Proyektil Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Aceh Besar
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:39
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Warga Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar menemukan bom jenis proyektil di pesisir pantai Kuala Giging setempat. “Benar, warga Baca Selengkapnya
Banjir Mengancam Wilayah Pesisir Kepri Akhir Bulan Ini
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:36
Batam, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau masyarakat pesisir Kepulauan Riau (Kepri) Baca Selengkapnya
Stok BBM dan Elpiji di Sumbagut Aman Selama Libur Panjang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:32
Padang, jurnalsumatra.co – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji hingga avtur aman Baca Selengkapnya
Program MBG Sudah Terbentuk di 18 Kecamatan se-Kota Palembang
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:30
Palembang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan menyebutkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terbentuk di 18 wilayah kecamatan, namun baru Baca Selengkapnya
Warga Pangkalpinang Diingatkan Waspadai Pasang Laut 2,9 Meter
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:26
Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – BPBD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta warga untuk mewaspadai potensi terjadinya air pasang laut dengan ketinggian mencapai Baca Selengkapnya












Komentar