oleh

Kasau dorong pembentukan Badan Pengelola Ruang Udara Nasional

Kekosongan hukum itu perlu mendapat perhatian bersama, terutama dari pemerintah dan DPR RI, karena masalah tata kelola ruang udara nasional juga menyangkut urusan kedaulatan NKRI, Kasau menegaskan.

Usai Kasau menyampaikan pidato kuncinya, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari perwakilan Komisi I DPR RI, pejabat Kementerian Pertahanan dan perwakilan Kementerian Perhubungan, TNI AU, dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed