Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50 persen pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024.
“Saya berharap nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme akan terus membangkitkan dunia industri di Tanah Air,” ujar Menperin.(anjas)











![Oleh: [Novendra Jali Saketi, M.Pd]](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2025/09/IMG_20250903_185230-150x150.jpg)

Komentar