Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50 persen pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024.
“Saya berharap nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme akan terus membangkitkan dunia industri di Tanah Air,” ujar Menperin.(anjas)













Komentar