Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Pengelolaan Karet Jadi Aspal Menjadi Program Kadin Lahat
Lahat|Senin, 22 Februari 2021, 18:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Melihat kian pesatnya kemajuan yang ada di Bumi Serasan Sekate, membuat kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Lahat mengali Baca Selengkapnya
Mahendra Pengacara Muda Naik Daun
Lahat|Minggu, 21 Februari 2021, 20:15
Lahat, jurnalsumatra.com -Mahendra Reza Wijaya SH, merupakan seorang Penasehat Hukum yang sangat Muda di Kabupaten Lahat, dan sedang naik daun. Bahkan, beberapa Baca Selengkapnya
Dinas Pertanian Akan Dipecah Dua
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya Dinas Pertanian Kabupaten Lahat akan dipecah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perternakan sehingga Dinas Pertanian hanya fokus Baca Selengkapnya
Subranudin: Tidak Akan Menyalahkan dan Mencari Kebenaran
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait pemberitaan dibeberapa Media Online yang membuat warga Lahat mengira pihak Bapenda Lahat telah memunggut pajak dirumah ibadah (Masjid), Baca Selengkapnya
Terkait Kerusakan Jalan DPR Akan Panggil Dinas Terkait
Lahat|Kamis, 18 Februari 2021, 21:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerusakan akses jalan sepanjang lebih kurang enam (6) kilo dusun I, dan II Desa Batu Urip Kecamatan Kikim Timur, Baca Selengkapnya












Komentar