Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Kejurnas Motoprix 2026 di Lahat, Tim Tunas Jaya Racing Sabet Juara 3 dan 5
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Event kejuaran nasional motoprix yang digelar oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel region A putaran II yang di Baca Selengkapnya
Penutup HUT Lahat ke-157 Tahun 2026, Pesta Rakyat di Lapangan Eks MTQ Jadi Lautan Manusia
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kemeriahan luar biasa dalam malam puncak Hari Ulang Tahun Lahat ke-157 Tahun 2026, ditutup dengan pesta rakyat di Baca Selengkapnya
Inovasi Polres Lahat Ubah Sampah Jadi Rupiah, Kapolda Sumsel: Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui peluncuran inovasi Bank Sampah Mobile yang diinisiasi Baca Selengkapnya
Peresmian Gedung Sat Intelkam Polres Lahat Jadi Langkah Penguatan Pelayanan Kepolisian
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolda Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat, serta peresmian Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Kota Raya Darat Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, Baca Selengkapnya












Komentar