Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Gubernur Keluarkan Surat Pelarangan Sumbangan Dijalan Umum
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga banyaknya laporan dari para Pengendara dan demi untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta demi kenyamanan, keselamatan masyarakat dan Baca Selengkapnya
Kapolres Segera Koordinasikan Terkait Surat Pelarangan Sumbangan
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Dengan tegas disampaikan oleh orang nomor satu di Kroos coklat wilayah hukum Polres Lahat, dalam waktu dekan akan segera Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Satpam
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 20:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Aula Polres Lahat, pada Senin (18/01/2021) puluhan Satuan Pengamanan (Satpam) mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres Lahat. Acara tersebut, dilaksanakan Baca Selengkapnya
Perumahan Komplek PU Nyaris Ludes Terbakar
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 09:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Puluhan warga di Komplek Perumahan PU Tingkat I Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) atau tepatnya didepan Markas Zeni Tempur (Mako Baca Selengkapnya
Sekjen FKUB Dukung Calon Kapolri Sigit Prabo
Lahat|Senin, 18 Januari 2021, 09:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Dukungan dari keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri, terus mengalir. Baca Selengkapnya












Komentar