Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan. “Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya

News Feed
76 Paket Sabu Siap Edar Diamankan Polres OKI dari Perempuan Ini
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 11 Mei 2026, 15:00
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap praktik peredaran narkotika dengan pola distribusi eceran terorganisir di wilayah Kabupaten Baca Selengkapnya
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Muba Nyaris Diamuk Warga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 20:42
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan jajaran Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Telah Berketetapan Hukum, Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Lakukan Pendalaman Kasus Tunggakan KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam saat ini tengah mendalami kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi KUR Terbongkar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan di Lapas Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 4 Mei 2026, 16:56
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan Baca Selengkapnya












Komentar