Sementara itu, setelah dikeluarkannya Permenkumham nomor 32 tahun 2020 sebanyak 16.387 narapidana dan 309 anak menerima hak integrasi serta 21.096 narapidana dan anak menjalankan asimilasi di rumah.(anjas)
Kemenkumham perpanjang hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak

News Feed
Banjir landa sejumlah wilayah di Tanjungpinang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:21
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri dilanda banjir Sabtu pagi, akibat hujan yang mengguyur sejak Jumat (1/1) belum Baca Selengkapnya
Aktivitas Merapi meningkat, Sleman perpanjang masa tanggap darurat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:20
Sleman, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kedua kalinya memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi karena Baca Selengkapnya
Tanggul Sungai Gelis di Kabupaten Kudus jebol
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:17
Kudus, jurnalsumatra.com – Tanggul Sungai Gelis di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, jebol dan menyebabkan rumah-rumah warga di Baca Selengkapnya
DPR ajak elemen bangsa jaga eksistensi ideologi negara Bupati Bangka optimis perda COVID-19 mampu tekan virus corona
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:17
Sungailiat, Babel, jurnalsumatra.com – Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mulkan optimis peraturan daerah tentang protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 yang sudah Baca Selengkapnya
DPR ajak elemen bangsa jaga eksistensi ideologi negara
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:15
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar Baca Selengkapnya












Komentar